Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau pemerintah untuk menertibkan dan menutup tempat hiburan selama bulan Ramadhan.

"Kita selalu mengimbau pemerintah untuk menertibkan tempat hiburan selama Ramadhan," kata Ketua MUI bidang Fatwa, Ma`ruf Amin di Jakarta, Rabu.

Imbauan menertibkan tempat hiburan, menurutnya, agar tidak menodai bulan Ramadhan dan mencegah terjadinya razia (sweeping) dari kelompok masyarakat tertentu yang kerap terjadi selama bulan puasa.

"Masyarakat Islam menghendaki selama puasa tidak ternodai dengan berbagai hal yang dapat mengurangi kesucian bulan Ramadhan," tambahnya.

selanjutnya>>>